Lahiran Pakai BPJS Kesehatan Bisa Gratis? Simak Prosedurnya!
BPJS Kesehatan telah menjadi solusi utama bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau, termasuk layanan persalinan. Namun, masih banyak ibu hamil yang belum memahami prosedur yang benar agar persalinan bisa ditanggung BPJS Kesehatan secara penuh. Berikut ini panduan lengkap yang wajib diketahui:
Tips Lahiran Pakai BPJS Kesehatan
Pastikan Kepesertaan Aktif
Langkah pertama dan terpenting adalah memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Cek rutin melalui aplikasi Mobile JKN, CHIKA (Chat Assistant JKN), atau hubungi Care Center 165.Periksa Kehamilan Rutin di Faskes 1
Lakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS. Ini penting untuk mendeteksi sedini mungkin kondisi yang mungkin berisiko.Persalinan Normal
Jika tidak ada risiko kehamilan, maka persalinan normal bisa dilakukan di Faskes 1 tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit.Persalinan Risiko Tinggi
Jika dokter atau bidan mendeteksi adanya risiko tinggi, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk tindakan operasi caesar bila ada indikasi medis yang jelas.
Gawat Darurat? Bisa Langsung ke Rumah Sakit!
Dalam kondisi gawat darurat, ibu hamil tidak perlu surat rujukan untuk langsung menuju rumah sakit. BPJS Kesehatan menjamin layanan ini, karena keselamatan ibu dan bayi adalah prioritas.
Contoh kondisi darurat:
Pecah ketuban dini
Perdarahan hebat
Kontraksi terlalu cepat
Gangguan tekanan darah, dsb.
⚠️ Operasi caesar hanya dijamin jika ada indikasi medis yang sah
Apa Saja yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya persalinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi:
Pemeriksaan kehamilan
Tindakan persalinan (normal atau caesar)
Obat dan alat kesehatan
Perawatan pasca persalinan
Pemeriksaan bayi baru lahir
Kesimpulan
Persalinan menggunakan BPJS Kesehatan bisa gratis, asalkan prosedurnya dipatuhi dan tidak ada pelanggaran administratif. Selalu periksa kehamilan secara rutin, pastikan kepesertaan aktif, dan jangan ragu untuk bertanya ke Faskes terdekat tentang hak-hak Anda sebagai peserta JKN-KIS.
Ingin tahu lebih lanjut tentang layanan persalinan dengan BPJS Kesehatan di RS Satria Medika? Silakan kunjungi bagian informasi atau hubungi kami melalui media sosial dan WhatsApp resmi rumah sakit.
*Sumber : www.bpjs-kesehatan.go.id